Penerimaan peserta didik dimulai dengan pembentukan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada setiap awal tahun pelajaran yang dikukuhkan secara legal formal melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah, dengan formasi:
- Penanggung jawab
- Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Sie. Publikasi
- Sie. Pendaftaran
- Sie. Sarpras
- Sie. MATSAMA
- Sie. Seleksi
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini bertugas untuk melaksanakan agenda promosi, pendaftaran peserta didik, seleksi awal untuk peng-kelas-an, mengarahkan pelaksanaan MATSAMA membagi rombongan belajar dan memberikan pelaporan kepada Kepala Madarasah, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Tinggalkan Komentar