Penerimaan peserta didik dimulai dengan pembentukan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada setiap awal tahun pelajaran yang dikukuhkan secara legal formal melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah, dengan formasi:
- Penanggung jawab
 - Ketua
 - Sekretaris
 - Bendahara
 - Sie. Publikasi
 - Sie. Pendaftaran
 - Sie. Sarpras
 - Sie. MATSAMA
 - Sie. Seleksi
 
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini bertugas untuk melaksanakan agenda promosi, pendaftaran peserta didik, seleksi awal untuk peng-kelas-an, mengarahkan pelaksanaan MATSAMA membagi rombongan belajar dan memberikan pelaporan kepada Kepala Madarasah, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

							
							
							
Tinggalkan Komentar